Salatiga, 30 Juni 2025
Pengadilan Agama Salatiga menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi di Ruang Media Center Abdul Halim yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Hj. Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau dan menyempurnakan mekanisme pelayanan hukum, khususnya dalam proses pembuatan gugatan dan permohonan.
Rapat ini dihadiri oleh Hakim Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., Kepala Pos Bantuan Hukum (Posbakum) M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., serta Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan para pegawai Posbakum.
Salah satu topik penting yang dibahas dalam rapat adalah mengenai ketidaksesuaian identitas antara dokumen resmi seperti KTP dan buku nikah. Dalam hal ditemukan perbedaan data, dan perlu dilakukan perubahan dalam dokumen hukum, maka disarankan agar selain melakukan perubahan data, juga melakukan perubahan judul gugatan. Selain itu, rapat juga menyoroti peran petugas Posbakum dalam menyusun gugatan.
Wakil Ketua serta Hakim menegaskan kembali pentingnya ketelitian dalam memverifikasi identitas dan kelengkapan data pemohon maupun penggugat. Hal ini sangat krusial dalam menghindari kendala saat persidangan dan menjamin akurasi data dalam produk hukum seperti putusan dan akta cerai.
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan proses pelayanan hukum di Pengadilan Agama Salatiga dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.









