Semarang, 4 Desember 2025
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Aula PTA Semarang, Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan amanat Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
FKP ini diikuti oleh peserta lintas sektoral dari berbagai institusi strategis, meliputi jajaran peradilan agama, instansi pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga lembaga informasi publik. Banyak masukan berharga disampaikan oleh para stakeholder yang menjadi mitra kerja Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kehadiran unsur pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta institusi layanan publik memberikan ragam perspektif. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan serta penguatan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan agama.
Dalam salah satu sesi diskusi, masukan disampaikan oleh dari perwakilan UIN Walisongo Semarang, yang menyoroti pentingnya inovasi Mahkamah Agung dalam mendukung transparansi dan kemudahan berusaha di lingkungan peradilan. Berkesempatan menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah melakukan lompatan besar dalam penguatan inovasi berbasis teknologi informasi di seluruh satuan kerja peradilan. Beliau menegaskan bahwa layanan peradilan saat ini telah didukung sistem digital yang terintegrasi, mulai dari penanganan perkara secara elektronik, pelayanan informasi publik, layanan penelitian, hingga mekanisme kerja sama kelembagaan.
“Seluruh layanan pengadilan pada hari ini telah mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi ini bertujuan untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sesuai asas penyelenggaraan peradilan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.









