Salatiga, 16 Juli 2024 – Pengadilan Agama Salatiga turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Distribusi Akta Cerai Tahunan 2024 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Acara ini dihadiri oleh Panitera PA Salatiga, Dra. Hj. Farkhah, M.E., dan Sekretaris PA Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., bertempat di Media Center satuan kerja masing-masing melalui Zoom Meeting.
Acara dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan pembinaan yang disampaikan oleh Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M. Dalam sesi pembinaan, beliau menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pendistribusian akta cerai. Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Semarang, Aulia Ardiyansyah Suhaely, S.H., M.H., membahas mengenai pendataan penggunaan dan saldo blanko akta cerai dari tahun 2022 hingga 2024 serta proyeksi kebutuhan blanko akta cerai sampai Maret 2025.
Dari hasil rapat tersebut, terungkap beberapa poin penting terkait kondisi persediaan dan kebutuhan akta cerai di PA Salatiga, antara lain:
PA Salatiga membutuhkan tambahan 2 buku akta cerai hingga Maret 2025. Kondisi riil persediaan blanko akta cerai hingga akhir tahun 2024 adalah 2 buku dan 35 akta. Rata-rata perkara akta cerai yang ditangani PA Salatiga mencapai sekitar 400 perkara per tahun. Persediaan akta cerai di Aplikasi Persediaan Sakti saat ini adalah 0. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam distribusi akta cerai di wilayah PTA Semarang, termasuk PA Salatiga. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan setiap satuan kerja dapat memenuhi kebutuhan akta cerai tepat waktu dan sesuai kebutuhan.









