Semarang, 30 Juni 2025
Pengadilan Agama Salatiga turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) dan Aplikasi Lelang yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah dari berbagai satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Salatiga yang diwakili oleh Muhammad Srinoto Samudra, S.H., dan Achmad Prasetyo.
Sosialisasi ini diselenggarakan di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang II Lantai 7, Jalan Imam Bonjol Nomor 1 D, Kota Semarang. Acara ini diawali dengan Opening Speech oleh Kepala KPKNL Semarang, Moh Arif Rochman. “Kegiatan ini merupakan Edukasi serta Sosialisasi Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara dan Aplikasi Lelang Versi 2, sehingga diharapkan kedepannya kegiatan lelang dapat dilaksanakan lebih baik lagi” sambutannya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara pelaksanaan Lelang Non Eksekusi BMN serta pemanfaatan Aplikasi Lelang. Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara. Pengadilan Agama Salatiga menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan tata kelola aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









