Salatiga, 1 Juli 2025
Pengadilan Agama (PA) Salatiga turut serta dalam sosialisasi dan peluncuran resmi aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC) yang digelar oleh Badan Peradilan Agama pada 1 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., Panitera PA Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., Admin IT, serta petugas E-AC.
Aplikasi E-AC diluncurkan dengan tujuan untuk meminimalisir biaya pengeluaran blangko, mengantisipasi kekosongan blangko, serta mencegah pemalsuan akta cerai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan penerapan aplikasi ini, seluruh peradilan agama di Indonesia kini wajib menerbitkan Salinan Putusan dan Akta Cerai melalui E-AC.
Dalam sesi sosialisasi, juga dibuka diskusi umum mengenai berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja (satker) di lapangan. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mencari solusi atas hambatan yang muncul dalam implementasi aplikasi E-AC.
PA Salatiga menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan penggunaan aplikasi E-AC di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga. Inovasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan peradilan agama yang lebih efisien, modern, dan transparan di masa mendatang.









