Salatiga, 3 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Salatiga turut serta dalam kegiatan sosialisasi pembaruan aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan e-Court versi 6.0.0 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di bawah Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama, dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara.
Dari Pengadilan Agama Salatiga, tim yang hadir pada sosialisasi ini terdiri dari perwakilan hakim, panitera, dan staf terkait, di antaranya Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., M.H., Dra. Hj. Farkhah, M.E., Ria Hakima Surya, S.H., Ahmad Roikan, S.SY., S.H., M.H., Handayani, S.H., Widdiya Kurniawati, A.Md., dan Hangga Arif Setiawan, S.H.. Mereka berperan aktif dalam mengikuti materi pembaruan aplikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan perkara di Pengadilan Agama.
Kegiatan ini dibuka secara resmi pada pukul 09.00 WIB dan dipandu oleh Tim Teknologi Informasi Mahkamah Agung RI. Materi sosialisasi mencakup penyempurnaan fitur-fitur utama dalam Aplikasi SIPP, yang akan memberikan kemudahan bagi para hakim, panitera, dan pihak terkait dalam penanganan perkara. Selain itu, pembaruan e-Court versi 6.0.0 dirancang untuk memperkuat layanan peradilan secara digital, terutama dalam proses pendaftaran perkara, pembayaran secara elektronik, dan persidangan online.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas para peserta dalam memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam proses peradilan. Dengan adanya fitur-fitur terbaru dari Aplikasi SIPP dan e-Court, Pengadilan Agama Salatiga siap menyongsong era digitalisasi peradilan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









