Salatiga, 22 Januari 2026
Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Triwulan IV Tahun 2025 sebagai upaya memastikan pelaksanaan mediasi berjalan optimal dan semakin berkualitas.

Kegiatan ini membahas rekap hasil mediasi Triwulan IV, sekaligus meninjau tingkat keberhasilan mediasi yang telah dicapai. Dalam forum evaluasi ini juga dilakukan identifikasi berbagai hambatan yang sering muncul dalam proses mediasi, seperti kehadiran para pihak, komunikasi yang sudah buntu, hingga rendahnya itikad untuk berdamai.
Melalui Monev ini, Pengadilan Agama Salatiga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan efektivitas mediasi dengan memperkuat strategi komunikasi mediator, memaksimalkan tahapan mediasi, serta menyusun langkah tindak lanjut agar proses mediasi ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para pihak.
Mediasi adalah ruang musyawarah untuk mencari solusi terbaik.










