/ 09 Mei 2024
Pengadilan Agama Salatiga Mengikuti Bimbingan Teknis Tentang Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim Guna Mengasah Kecakapan Hukum

 

Pada Jumat, 25 Agustus 2023, Pengadilan Agama (PA) Salatiga memasuki babak baru dalam peningkatan profesionalisme dengan mengikuti acara bimbingan teknis daring yang menyoroti pentingnya legal reasoning dalam putusan hakim di peradilan agama. Kegiatan yang digelar mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara ini menjadi momentum penting dalam pengembangan wawasan bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, terutama pada PA Salatiga. Para peserta yang turut serta dalam acara ini meliputi Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera.

Fokus utama pembahasan adalah tentang “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim”.
Narasumber yang luar biasa untuk acara ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dengan keahliannya, beliau memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana legal reasoning menjadi elemen utama dalam menghasilkan putusan hakim yang berkualitas dan sesuai hukum.

Peserta diharapkan mendapatkan wawasan berharga tentang pendekatan hukum yang benar dalam konteks peradilan agama.
Tidak hanya itu, dimensi teknologi turut diintegrasikan dalam acara ini. Bimbingan teknis tersebut disiarkan secara langsung melalui Badilag TV, memungkinkan para peserta untuk mengakses konten berharga ini dari berbagai lokasi. Langkah ini mencerminkan semangat untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap pengetahuan hukum yang berkualitas.
Melalui acara ini, PA Salatiga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga teknis peradilan agama. Upaya ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan akurat dalam proses pengambilan keputusan hakim.

Skip to content