/ 27 April 2024
Pengadilan Agama Salatiga Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dalam Evaluasi Zona Integritas

 

Dengan semangat #IntegritasDariHati, Pengadilan Agama Salatiga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023. Pada tanggal 4 Desember 2023, Mahkamah Agung RI mengumumkan hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas secara mandiri pada 60 satuan kerja di bawah naungannya.

PA Salatiga, sebagai salah satu satuan kerja yang termasuk dalam lingkungan Mahkamah Agung RI, telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan bebas dari praktik korupsi. Predikat WBK yang diterima oleh PA Salatiga tidak hanya menjadi prestasi bagi satuan kerja tersebut tetapi juga mengukuhkan tekad Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh instansi di bawahnya.

Zona Integritas WBK menunjukkan bahwa PA Salatiga telah berhasil menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan dedikasi satuan kerja tersebut, tetapi juga menciptakan harapan bagi satuan kerja lainnya untuk mengikuti jejak dalam membangun wilayah yang bebas dari korupsi.

Keberhasilan PA Salatiga dalam meraih predikat WBK menjadi cermin dari semangat #IntegritasDariHati yang diterapkan dalam setiap aspek pelayanan. Diharapkan, pencapaian ini akan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya dalam meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Skip to content