Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan ini dilaksanakan melalui jenis penawaran lelang terbuka (open bidding) yang menggunakan aplikasi lelang resmi. Lelang yang diadakan di Kantor Pengadilan Agama Salatiga ini diikuti oleh 21 penawar yang bersaing untuk memperoleh barang yang dilelang.
Pada acara ini, Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ratna Evayanti, S.E., dan Achmad Prasetyo, operator BMN, yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang yang dilelang. Kegiatan ini juga didampingi oleh Tutut Wulandari, Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, yang bertugas untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses lelang berjalan lancar dan transparan, di mana 21 orang penawar berpartisipasi dalam penawaran secara aktif. Setelah melalui serangkaian penawaran, pemenang lelang berhasil ditetapkan dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 4.851.000. Pemenang ini berhasil memperoleh barang yang dilelang setelah melalui seleksi ketat dan bersaing dengan penawar lainnya.
Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mengelola Barang Milik Negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Diharapkan hasil lelang ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset negara di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga.









