Salatiga, 11 Agustus 2025
Menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 1812/KPTA.W11-A/HM1/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, Pengadilan Agama Salatiga mulai Senin, 4 Agustus 2025, secara rutin memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI pada pukul 10.00 WIB di lingkungan kantor.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural, fungsional, hingga pegawai dan PPNPN. Seluruh peserta berdiri tegak dengan sikap sempurna, menyanyikan Indonesia Raya dengan penuh khidmat, serta menghayati setiap bait lagu dan naskah yang dibacakan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparatur peradilan dalam memperkuat rasa cinta tanah air, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas pelayanan publik.
Dengan pelaksanaan rutin ini setiap Senin hingga Jumat, Pengadilan Agama Salatiga berharap semangat nasionalisme semakin tertanam di hati seluruh aparatur, sehingga mampu mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.









