/ 02 Mei 2024
Pengadilan Tinggi Agama Semarang Gelar Kegiatan Eksekusi Perkara Perdata Hambatan dan Solusi

Pada Selasa, 5 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Semarang menggelar kegiatan istimewa dalam rangka melengkapi penyusunan buku “Eksekusi Perkara Perdata Hambatan dan Solusi.” Acara ini dihadiri oleh sejumlah panitera pengadilan agama di wilayah Jawa Tengah, termasuk Dra. Hj. Farkhah, M.E., yang memainkan peran penting dalam menyampaikan laporan proses penyelesaian eksekusi di Pengadilan Agama Salatiga.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai upaya penyusunan buku referensi yang berkualitas, tetapi juga sebagai forum kolaborasi antar pengadilan untuk berbagi pengalaman dan solusi terkait eksekusi perkara perdata. Ketua Pengadilan Agama Klaten Muadz Junizar, S.Ag., M.H. selaku pemimpin kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan pada Dra. Hj. Farkhah, M.E., untuk memberikan wawasan mendalam melalui laporannya tentang proses eksekusi di Pengadilan Agama Salatiga.

Pertukaran informasi dan pembahasan antara para panitera pengadilan agama menjadi momen berharga dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelesaian perkara perdata. Dengan melibatkan praktisi hukum yang berpengalaman, buku yang akan disusun diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi para profesional hukum serta memperkaya pemahaman tentang dinamika eksekusi perkara perdata di Indonesia.

Pengadilan Tinggi Agama Semarang berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan kolaboratif yang memberikan kontribusi positif bagi peradilan agama di wilayah Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pula dapat terwujud pemahaman yang lebih baik dan langkah-langkah terbaik dalam menangani hambatan serta menemukan solusi efektif dalam eksekusi perkara perdata.

Skip to content