/ 26 April 2024
Pengawasan Reguler oleh Bawas MA RI

Salatiga I pa-salatiga.go.id

Berdasarkan surat tugas Nomor: 711/BP/ST/XI/2018 tertanggal 5 November 18,  sejak tanggal 12 – 16 November 2018 TIM Pengawasan reguler MA RI melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Salatiga. Tim Pengawasan ini berjumlah 5 orang yakni :

  1. Taufik Hamami sebagai Ketua Tim
  2. Eko Nurahmat sebagai Anggota
  3. Sri Widayanti sebagai Sekretaris
  4. Yusuf sebagai Auditor
  5. Dewi Putri Noviandari sebagai Staf Pemeriksa

     

Pengawasan Reguler ini secara spesifik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hal diantaranya, pada bagian keuangan berkaitan dengan Biaya Perkara, Biaya Eksekusi, Uang Konsinyasi. Kemudian pada pelaksanaan panggilan/pemberitahuan delegasi, memeriksa kelengkapan barang bukti dan pelaksanaan pelayanan bantuan hukum. Selanjutnya pemeriksaan keterbukaan informasi baik melalui website maupun SIPP, dan pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, serta memeriksa pengelolaan barang milik negara (BMN).

Kemudian sebagai tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilaksanakan, Tim Pengawas melakukan expos hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Salatiga yang dihadiri oleh seluruh Pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Salatiga. Dalam expose tersebut disampaikan beberapa temuan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Ketua Tim Pengawas mengharapkan agar hasil temuan yang sudah disampaikan dan nantinya secara lengkap (berupa laporan) akan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Salatiga, agar segera ditindaklanjuti, kemudian saran serta masukan yang sudah disampaikan oleh Tim Pengawas agar dapat menjadi acuan untuk memperbaikinya.

 

Setelah seluruh hasil pengawasan disampaikan kemudian Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Drs. H. Umar Muchlis menyampaikan terimakasih kepada TIM Bawas MA RI yang sudah menjalankan tugas Pengawasan dan memberikan petunjuk yang benar kepada seluruh aparat Pengadilan Agama Salatiga agar menjadi lebih baik dan berkualitas. Tak lupa pula beliau menyampaikan permintaan maaf, jika dalam penyambutan ataupun selama Tim melaksanakan tugas pengawasan di Pengadilan Agama Salatiga ada yang kurang berkenan. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa hasil Pengawasan reguler ini akan sesegera mungkin ditindaklanjuti. Diharapkan dengan ada pemeriksaan Tim Bawas MARI ini, akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja pegawai dan pelayanan publik terhadap masyarakat pencari keadilan.

  

Sebagai penutup, diserahkan laporan hasil temuan Bawas MA RI di Pengadilan Agama Salatiga, oleh Ketua Tim Taufik Hamami kepada Ketua Pengadilan Agama Salatiga Drs. H. Umar Muchlis dan dilanjutkan dengan foto bersama.(has)

Skip to content