Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kompetensi di bidang mediasi syariah, Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., dan Panitera Muda Permohonan, Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H., telah ikut serta dalam Pelatihan Mediasi Basyarnas MUI Program Kemaslahatan BPKH 2024. Program ini merupakan kolaborasi antara Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024 yang lalu.
Pelatihan ini digelar di Gedung DSN-MUI, Jakarta, dan diikuti oleh berbagai ahli hukum syariah dari seluruh Indonesia. Fokus utama pelatihan adalah memberikan pemahaman yang lebih terkait teknik mediasi, negosiasi, dan penyelesaian konflik berbasis prinsip ekonomi syariah. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber-narasumber terkemuka, seperti Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesien, S.H., M.H., dan Dr. Fitryel Hanief, S.H., M.H., yang membahas berbagai aspek penting dalam regulasi mediasi pengadilan syariah.
Adhi Kurniawan dan Ahmad Roikan menghadiri pelatihan ini dengan harapan dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilan mereka dalam penyelesaian perkara melalui mediasi. Pelatihan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi masalah, menyusun agenda mediasi, serta merumuskan opsi solusi yang sesuai dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Pengadilan Agama Salatiga berharap bahwa kedua pejabat ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang mereka peroleh untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi, mengingat semakin kompleksnya kasus-kasus syariah yang ditangani. Khususnya, Adhi Kurniawan menjadi satu-satunya Sekretaris yang berpotensi meraih sertifikasi mediator, sebuah pencapaian yang akan memperkaya profesionalismenya dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
Saat ini, Adhi Kurniawan dan Ahmad Roikan telah menyelesaikan pelatihan tersebut dan kembali bertugas di Pengadilan Agama Salatiga. Keduanya melaporkan hasil pelatihan kepada Ketua dan Wakil Ketua PA Salatiga selaku Pimpinan dan menunggu pengumuman hasil ujian sertifikasi yang diikuti. Jika dinyatakan lulus, Adhi Kurniawan akan resmi menyandang gelar Mediator Bersertifikat, sebuah prestasi yang signifikan bagi Pengadilan Agama Salatiga.









