Pengadilan Agama Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2024 dan Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) 2024 secara daring pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI.
Dalam konsolidasi tersebut, Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh beberapa pejabat penting, termasuk Ratna Evayanti, S.E., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan; Mir'atul Hidayah, S.H.I., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan; Ruly Arista Wardani, S.Kom., Pejabat Pembuat Komitmen; serta Haifa Raida, S.E., Bendahara Pengeluaran.
Edy Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK, Kepala Biro Keuangan BUA MA RI, dalam sambutannya menekankan pentingnya konsolidasi laporan keuangan sebagai bagian dari kewajiban Mahkamah Agung dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan di tingkat kementerian/lembaga. Selain itu, beliau juga menegaskan perlunya penerapan PIPK yang kuat untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun benar-benar akurat dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber ahli, yaitu Muhammad Teguh Prasmesti, S.St., M.Ak. dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yang membahas tentang pengisian tabel PIPK serta teknis penyusunan kertas kerja untuk pelaporan keuangan yang efektif. M. Irfan Rizaldi dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan turut memberikan materi tambahan yang memperkuat diskusi terkait hal tersebut.
Selain itu, Astri Kurniati, S.E., M.M., CCP, auditor ahli muda dari Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, bersama Nugroho Urip Widodo, S.E., M.M., Kepala Sub Bagian Akuntansi II pada Biro Keuangan, dan Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom., Kepala Sub Bagian Pendataan pada Biro Perlengkapan BUA, juga memberikan panduan rinci terkait pelaksanaan PIPK 2024. Diskusi tersebut semakin komprehensif dengan kehadiran narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Bagian Akuntansi Biro Keuangan, serta Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Biro Perlengkapan.
Kegiatan ini ditutup pada pukul 13.15 WIB dengan penegasan mengenai pentingnya pelaporan keuangan yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Seluruh peserta, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Salatiga, berkomitmen untuk menerapkan hasil konsolidasi ini demi memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan di lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan mengikuti acara ini, PA Salatiga menunjukkan dedikasinya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif dan bertanggung jawab.









