/ 28 April 2024
Penguatan Perlindungan Anak: Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan di Salatiga

Dalam upaya mewujudkan perlindungan dan pencegahan terhadap kasus kekerasan pada anak, Pemerintah Kota Salatiga bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Salatiga, menggelar “Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan pada Anak Tahun 2024” di Meeting Room d’Emmerick Hotel.

Acara yang dijadwalkan pada Senin, 26 Februari 2024, dimulai pukul 08:00 WIB dan berakhir setelah rangkaian kegiatan selesai. Pelatihan ini akan menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya, termasuk Ibu Yuni Ambarwati, SH dari DP3AP2KB Salatiga, Ibu Eka Suprapti, MM., dari UPTD Provinsi Jateng untuk membahas mekanisme pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan. Selain itu, Bapak Kuriake Kharismawan dari Universitas Sugiyopranoto akan memberikan wawasan tentang sinergi antar lembaga untuk perlindungan perempuan dan anak.

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan pemerintah di Salatiga, serta perwakilan dari Pengadilan Agama Salatiga. Surat undangan resmi telah dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 dengan nomor 400.2.3/229.

Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang teknis pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan pada anak. Adanya pengetahuan yang baik diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga untuk perlindungan perempuan dan anak di Kota Salatiga.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan masyarakat Salatiga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap isu kekerasan pada anak. Sinergi antar lembaga diharapkan akan menjadi kunci dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Skip to content