Semarang, 15 Mei 2025
Dua pejabat dari Pengadilan Agama Salatiga, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ruly Arista Wardani, S.Kom. dan Pejabat Pengadaan Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos., menghadiri kegiatan sosialisasi dan implementasi e-Katalog LKPP Versi 6 dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Mei 2025 bertempat di Gumaya Tower Hotel, Jalan Gajahmada Nomor 59-61, Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku pengadaan mengenai sistem terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni Katalog Elektronik Versi 6. Dalam paparan materi, peserta disampaikan perbedaan mendasar antara Katalog Elektronik Versi 5 dan Versi 6, yang mencakup 16 aspek operasional dan pengelolaan, termasuk fitur baru, skema pengelolaan produk, serta mekanisme validasi yang lebih ketat.
Salah satu poin penting dari sosialisasi adalah kebijakan transisi, di mana sistem Katalog V5 dan V6 akan dijalankan secara paralel dalam periode tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan fitur layanan pada Katalog V6 dapat berjalan optimal sebelum V5 diturunkan secara bertahap. Para peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait penggunaan platform Katalog V6, mulai dari pencarian produk, pengelolaan keranjang belanja, hingga proses checkout yang kini semakin terintegrasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para pejabat pengadaan di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga dapat lebih siap dan cakap dalam mengimplementasikan e-Katalog versi terbaru demi mendukung pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.









