Salatiga, 17 September 2024 — Pengadilan Agama Salatiga terus berupaya memperkuat layanan kepada masyarakat melalui sinergi yang solid dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga. Pada hari Selasa, 17 September 2024, diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas perjanjian kerjasama di Media Centre Pengadilan Agama Salatiga. Acara ini dimulai dengan ramah tamah di ruang Ketua Pengadilan Agama, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan sesi Monev yang membahas berbagai inovasi dan rencana kerja ke depan.
Dalam sambutannya, Adil Fakhru Roza menyampaikan pentingnya keberlanjutan dari inovasi Prosa Sipendaki, sebuah program yang memberikan kemudahan layanan kependudukan terpadu, khususnya bagi masyarakat yang memerlukan dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan akta cerai. Ia menegaskan bahwa pelayanan terpadu yang disediakan melalui kerjasama dengan Disdukcapil sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung, dan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih efisien dan terarah bagi masyarakat Salatiga.
“Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan validitas dokumen yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama dan Disdukcapil. Kami berharap ada Benchmarking yang bisa diterapkan untuk meminimalkan kesalahan dalam penerbitan produk kependudukan,” ungkap Adil.
Drs. Noegroho Agoes Setijono, Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, yang hadir bersama jajarannya, turut memberikan pandangan terkait implementasi program ini. Ia menyambut baik Monev yang menjadi wadah diskusi untuk mengidentifikasi tantangan dan solusi, serta menyelaraskan proses administrasi di kedua instansi.
Agenda Monev ini mencakup berbagai topik penting, di antaranya evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS), pembahasan implementasi Prosa Sipendaki, serta perencanaan layanan Itsbat Nikah sesuai dengan Perma 1 Tahun 2015 yang mengatur pelayanan terpadu.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dari Monev ini adalah:
Formulir Permohonan KTP untuk para pihak kini bisa diisi langsung di Pengadilan Agama.
Pengelolaan data lama terkait status perkawinan warga masih memerlukan update, dengan sekitar 5.500 pasangan yang datanya belum diproses sejak 2019.
Prosa Sipendaki akan kembali dioptimalkan dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk memastikan kelancaran eksekusi administrasi kependudukan.
Perencanaan layanan Itsbat Nikah secara terpadu menjadi prioritas, untuk mendukung pasangan yang membutuhkan pengesahan pernikahan sesuai hukum.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara PA Salatiga dan Disdukcapil guna memberikan layanan yang lebih baik, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, diharapkan layanan kependudukan di Kota Salatiga semakin baik dan dapat diakses dengan lebih mudah oleh warga.









