Salatiga, 26 Januari 2026
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dari Media Center Abdul Halim Pengadilan Agama Salatiga sebagai bagian dari koordinasi awal dalam rangka persiapan mengikuti kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Laptah MARI) Tahun 2025 yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 149/KPTA.W11-A/UND.HM1.1.1/I/2026 tanggal 26 Januari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terkait pemberitahuan dan persiapan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dan dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dari media center masing-masing satuan kerja.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan substansi, termasuk koordinasi awal terkait tata cara keikutsertaan dalam kegiatan Laporan Tahunan, kelengkapan administrasi dan teknis yang harus dipersiapkan, serta langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan tugas kedinasan di kantor tetap berjalan optimal. Ditekankan pula pentingnya pendelegasian tugas secara efektif agar keikutsertaan dalam agenda nasional tersebut tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, seluruh peserta diingatkan untuk senantiasa memperhatikan dan mengikuti perkembangan informasi terkini dari Pengadilan Tinggi Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Mahkamah Agung RI, serta bersiap menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Laporan Tahunan Tahun 2025.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Salatiga dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen pimpinan dalam mendukung kelancaran agenda nasional Mahkamah Agung RI serta memastikan kesiapan satuan kerja untuk berpartisipasi secara tertib, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan.









