Salatiga, 13 Meret 2025
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Salatiga mengadakan sosialisasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Salatiga dan dihadiri oleh masyarakat yang tengah berperkara.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Saiful Rijal, S.H., selaku Petugas Meja Pengaduan, didampingi oleh Panitera Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., serta Agen Perubahan M. Srinoto Samudra, S.H.. Mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya aplikasi SIWAS dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan transparan.
Dalam pemaparannya, Saiful Rijal, S.H. menjelaskan bahwa SIWAS merupakan platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan peradilan secara cepat dan mudah.
"Dengan adanya SIWAS, masyarakat dapat langsung mengajukan pengaduan terkait pelanggaran kode etik hakim, perilaku pegawai, maupun dugaan korupsi di lingkungan peradilan. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional," ujarnya.
Sementara itu, Panitera Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. menekankan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menjaga integritas lembaga peradilan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan yang transparan.
M. Srinoto Samudra, S.H., sebagai Agen Perubahan di Pengadilan Agama Salatiga, juga mengajak para pengunjung yang hadir untuk tidak ragu dalam menggunakan aplikasi ini jika menemukan indikasi pelanggaran. Ia berharap dengan adanya SIWAS, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan semakin meningkat.
Para peserta yang hadir menyambut baik sosialisasi ini dan merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Mereka berharap sistem pengawasan seperti SIWAS dapat terus dikembangkan agar semakin efektif dalam menjamin pelayanan peradilan yang bersih dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak mereka dalam mengawasi jalannya peradilan dan berani melaporkan jika menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik peradilan. Pengadilan Agama Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi terwujudnya sistem peradilan yang bersih dan terpercaya.









