Salatiga, 5 Mei 2025
Ketua Pengadilan Agama Salatiga Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., dan Panitera Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor secara daring dari Media Center Abdul Halim, Pengadilan Agama Salatiga.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan berpusat di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan seminar nasional bertajuk Peran Negara dalam Perlindungan Harta Benda Wakaf melalui Pelaksanaan Itsbat Waqaf.
Acara dilanjutkan dengan seminar dipandu oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan dan Pengamanan Harta Benda Wakaf, Jaja Zarkasyi, S.Th.I., M.A., dan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Di antaranya:
Ibu Ana Anida, A.Ptnh., M.H., Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah,
Bapak Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama,
serta yang istimewa, Bapak Sutarno, S.I.P., M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Kegiatan lintas sektor ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, dan Mahkamah Agung RI dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan harta benda wakaf di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman aparatur peradilan agama terhadap mekanisme isbat wakaf dan pendaftaran tanah wakaf dapat meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat terkait wakaf menjadi lebih optimal, transparan, dan profesional.









