Salatiga, 2 Januari 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat dengan melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Posbakum. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.30 WIB di Hall Umar Muchlis, Pengadilan Agama Salatiga.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., Panitera, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., C.M., bersama para petugas Posbakum.
Kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Ruly Arista Wardani, S.Kom., sedangkan Pusbakum UIN Salatiga diwakili oleh Kepala Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H., C.M.. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga.
Kolaborasi ini sangat penting sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan. Dengan kerja sama harapanya layanan bantuan hukum dapat semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Acara diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol sinergi antara kedua institusi. Penandatanganan PKS ini menjadi awal yang baik untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal di tahun 2025.









