Pada tanggal 9 Mei 2025
Pengadilan Agama (PA) Se-Koordinator Wilayah Semarang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di PA Ambarawa. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, Panitera, Yusron Trisno Aji, dan Sekretaris, Adhi Kurniawan.
Rakor ini bertujuan untuk menginventarisir permasalahan aktual di satuan kerja PA di wilayah Korwil Semarang dan sosialisasi verifikasi tanda tangan elektronik. Dalam rakor ini, dibahas beberapa hal penting, antara lain inventarisasi masalah terkait panggilan tercatat via pos dan berbagai permasalahannya.
Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Drs. H. Marwan, M.H., menjadi narasumber utama dalam pemecahan permasalahan di bidang teknis yustisial. Sementara itu, Roy Irawan, S.Kom, Sekretaris PA Semarang, menjadi pemateri sosialisasi verifikasi tanda tangan elektronik.
Acara ini berlangsung dengan diskusi yang cukup menarik, menunjukkan komitmen para peserta untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas kerja antar satuan kerja PA di wilayah Korwil Semarang. Dengan demikian, diharapkan PA dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.









