Salatiga, 7 Mei 2026
Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Hakim Bulan Mei 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.HI., M.H. Kegiatan dilaksanakan sebagai sarana koordinasi, evaluasi, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi hakim dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.
Dalam rapat tersebut dibahas tindak lanjut hasil Pengawasan Reguler dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang telah dilaksanakan pada tanggal 27–28 April 2026, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi hakim. Ketua Pengadilan Agama Salatiga menegaskan pentingnya menindaklanjuti hasil pengawasan secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan tertib administrasi peradilan.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan inovasi pelayanan pada Pengadilan Agama Salatiga. Ketua Pengadilan memberikan arahan kepada Agen Perubahan Pengadilan Agama Salatiga agar terus mengembangkan inovasi yang berorientasi pada pelayanan kepada kaum rentan. Inovasi tersebut diharapkan selaras dengan ketentuan PERMA Nomor 2 Tahun 2025 juncto PERMA Nomor 3 Tahun 2017 mengenai pedoman pelayanan bagi masyarakat rentan berhadapan dengan hukum.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula himbauan kepada Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H. dan Jaenuri untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan mediator guna meningkatkan kompetensi dan kualitas penyelesaian perkara melalui mediasi di lingkungan peradilan agama.
Rapat turut membahas tata cara pemberian tanda Z-Cross pada berkas elektronik perkara. Dijelaskan bahwa tanda Z-Cross dibubuhkan pada lembar terakhir sebelum dokumen seperti jawaban, replik, maupun duplik dimulai, serta pada lembar awal setelah dokumen tersebut berakhir agar menyatu dengan Berita Acara Sidang (BAS). Mekanisme tersebut selanjutnya akan disosialisasikan lebih lanjut dalam rapat teknis guna penerapan yang seragam pada administrasi berkas elektronik perkara.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh hakim Pengadilan Agama Salatiga dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.









