Pengadilan Agama Salatiga mengadakan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (Monev) bagi mediator melalui zoom meeting, baik mediator hakim maupun non-hakim, pada hari ini, Selasa, 30 Juli 2024. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., yang menekankan pentingnya peran mediator dalam penyelesaian sengketa secara damai dan efisien.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum. Dalam presentasinya, beliau mengulas tentang Mediasi berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, yang mengatur tentang prosedur mediasi di pengadilan. Selain itu, beliau juga membahas tentang Mediasi Elektronik yang diatur dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2022, sebuah inovasi yang mempermudah proses mediasi melalui platform digital.
Diskusi yang berlangsung setelah pemaparan tersebut melibatkan seluruh mediator yang hadir, baik dari kalangan hakim maupun non-hakim. Para mediator berdiskusi mengenai tantangan dan peluang dalam penerapan mediasi, khususnya dalam konteks Mediasi Elektronik yang relatif baru diterapkan. Mereka juga berbagi pengalaman dan strategi dalam mengoptimalkan proses mediasi agar lebih efektif dan efisien.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas mediator di Pengadilan Agama Salatiga, serta meningkatkan kualitas mediasi yang diselenggarakan, baik secara konvensional maupun elektronik. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan lebih cepat dan memberikan kepuasan yang lebih tinggi kepada para pihak yang bersengketa.









