Pada hari ini, Selasa 30 Juli 2024, diadakan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (Monev) antara Pengadilan Agama Salatiga dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas layanan publik di kedua institusi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Muh. Adrik Sudiro, yang mewakili Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Drs. Noegroho Agoes Setijono. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemanfaatan "jamu kuat" sebagai sarana untuk meningkatkan performa kerja dan pelayanan kepada masyarakat serta sosialisasi kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan layanan tersebut. pertemuan ini juga dihadiri oleh Operator Pelaksana dari Disdukcapil, Brian Ardianto.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., juga memberikan sambutan. Beliau menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Disdukcapil dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan sipil.
Dalam sesi diskusi, beberapa poin penting yang dibahas antara lain adalah:
Pengingat Pemanfaatan "Jamu Kuat": Penggunaan "Jamu Kuat" diharapkan dapat lebih dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kerja di instansi masing-masing.
Teknis Pelaksanaan Prosa Sipendaki: Diskusi mengenai teknis pelaksanaan Program Sistem Pengelolaan Administrasi Kependudukan (Prosa Sipendaki) guna mencapai kesepakatan bersama.
Penjajakan Kerjasama Lain: Salah satu fokus utama adalah penjajakan kerjasama dalam program isbat nikah. Pengadilan Agama Salatiga meminta bantuan data perkawinan yang belum tercatat di Disdukcapil untuk mendukung program ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara Pengadilan Agama Salatiga dan Disdukcapil Kota Salatiga serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









