Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (Monev) antara Pengadilan Agama Salatiga dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai program yang melibatkan kedua instansi.
Rapat dibuka dengan sambutan dari Oktora Holy Susanti, S.Sos., Plt. Sekretaris DP3APPKB Kota Salatiga, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting terkait implementasi inovasi aplikasi "Jamu Kuat," yang merupakan program unggulan untuk mendukung berbagai layanan di DP3APPKB.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara Pengadilan Agama dan DP3APPKB dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., memberikan penjelasan mengenai Perma No 5 Tahun 2019 tentang perlindungan anak, yang menjadi salah satu landasan penting dalam kegiatan ini.
Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dari rapat ini antara lain:
Penyamaan Persepsi dan Format Surat Rekomendasi Konselor: Penyesuaian format surat rekomendasi konselor dari DP3APPKB Kota Salatiga agar sesuai dengan PERMA yang berlaku.
Sosialisasi Terkait Aplikasi Jamu Kuat: Pembaruan user dan password untuk aplikasi "Jamu Kuat" sehingga dapat diakses oleh DP3APPKB Kota Salatiga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Pengembangan Program Bersama: Akan dijalin program-program bersama seperti konseling pra persidangan, penyuluhan hukum, dan kunjungan ke sekolah-sekolah. DP3APPKB Kota Salatiga siap mengajak Pengadilan Agama Salatiga sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan ini tanpa biaya.
Komitmen Pelayanan dari Hati: Aparatur Pengadilan Agama Salatiga berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan penuh hati kepada masyarakat.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Salatiga dan DP3APPKB Kota Salatiga dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat, terutama dalam hal perlindungan anak dan keluarga.









