Pada hari ini, Rabu, 31 Juli 2024 Pengadilan Agama Salatiga mengadakan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) inovasi "Jamu Kuat" (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Salatiga. Acara ini dihadiri oleh Kepala BPN, Mulyanto, S.SiT., beserta jajarannya, yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Diah Sriwijayati, A. Ptnh.; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, R. Drianto Eko Witjaksono, S.ST.; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indirayani, A.Ptnh., M.S.I.; Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Siti Nurul Hasanah, A.Ptnh., S.H.; dan Anton Sulistyo W., Staf Pengendalian dan Penanganan Sengketa sekaligus Humas BPN Kota Salatiga.
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau memberikan selayang pandang mengenai Pengadilan Agama Salatiga, termasuk profil institusi, penerapan e-Court, serta pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga memperkenalkan aplikasi "Jamu Kuat", sebuah inovasi berbasis web yang digagas oleh PTA Semarang. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan hukum tanpa harus datang ke pengadilan secara langsung, sehingga meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dalam kesempatan yang sama, Mulyanto, S.SiT., Kepala BPN Kota Salatiga, memberikan sambutan dengan memperkenalkan para pejabat BPN yang hadir dan menjelaskan selayang pandang mengenai BPN. Beliau memaparkan tujuh layanan prioritas BPN, termasuk Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) dan transisi ke sertifikat elektronik. Mulyanto juga menekankan pentingnya tanah sebagai sumber kemakmuran dan harapannya bahwa melalui kerjasama dan monev ini, segala permasalahan terkait dapat diatasi untuk kepentingan masyarakat.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan monev oleh Panitera PA Salatiga, Dra. Hj. Farkhah, M.E. Beliau menyampaikan sosialisasi mengenai aplikasi "Jamu Kuat" dan mengharapkan adanya feedback dari pihak BPN. Selain itu, dibahas juga pelaksanaan perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPN, khususnya terkait pendaftaran sita dan pelaksanaan eksekusi yang diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta dari Pengadilan Agama Salatiga dan BPN Kota Salatiga aktif berpartisipasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, kerjasama antara kedua instansi dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.









