Salatiga, 11 November 2025
Pengadilan Agama Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bulan November 2025 bertempat di Media Center Abdul Halim Pengadilan Agama Salatiga. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, serta aparatur Pengadilan Agama Salatiga. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua, Nahduyatul Ummah, S.Ag., M.H.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Salatiga menegaskan pentingnya memberikan pelayanan prima (service excellent) kepada masyarakat. Beliau menyoroti peningkatan kualitas Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah dibanding tahun sebelumnya, dengan perbaikan mekanisme penyampaian informasi kepada para pihak. Kini, sejak awal kegiatan sudah disampaikan bahwa apabila para pihak tidak memenuhi syarat itsbat, mereka dapat langsung melangsungkan pernikahan reguler di KUA.
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan kedudukan penting Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dalam sistem hukum acara di Indonesia. Menurutnya, penerbitan PERMA, bukan sekadar keputusan, memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijadikan sebagai hukum formil dalam pelaksanaan tugas peradilan. Sebagai contoh, PERMA Nomor 1 Tahun 2019 menjadi dasar pengaturan lebih lanjut atas pelaksanaan undang-undang di lingkungan peradilan agama.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua juga menyampaikan bahwa tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah melakukan profiling terhadap sejumlah laporan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi kinerja aparatur. Beliau mengimbau seluruh pegawai untuk aktif mengikuti kanal resmi Mahkamah Agung, baik dari lingkungan peradilan agama maupun peradilan lainnya, guna meningkatkan kompetensi dan pengembangan diri.
Selain itu, Ketua juga mendorong tim kesekretariatan untuk mengembangkan kanal komunikasi internal, baik melalui grup WhatsApp maupun website resmi, agar publikasi dan informasi kegiatan Pengadilan Agama Salatiga dapat tersebar lebih luas dan cepat. Beliau juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap petugas Posbakum agar layanan bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan pengguna peradilan.
Tak hanya itu, Pengadilan Agama Salatiga juga merencanakan untuk mengundang manajemen Bank Syariah, para advokat, serta petugas Posbakum dalam kegiatan sosialisasi terkait Gugatan Sederhana, E-Litigasi, Mediasi, dan Eksekusi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman para pemangku kepentingan eksternal mengenai layanan dan inovasi yang ada di Pengadilan Agama Salatiga, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berkeadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., dalam pembinaannya menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur menjelang akhir tahun. Para hakim diimbau untuk segera menyelesaikan sisa perkara tahun berjalan, sementara bagian kepaniteraan dan kesekretariatan diminta mempersiapkan laporan akhir tahun 2025 secara tertib dan akurat.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, mulai dari meja, area tangga, hingga ruang sidang, agar suasana kerja tetap nyaman dan mencerminkan kedisiplinan aparatur peradilan. Selain itu, para hakim juga diminta untuk segera menyiapkan bahan dan dokumen pendukung pengawasan bidang, mengingat terbatasnya jumlah hakim yang ada.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, serta sesi tanya jawab dan diskusi terbuka untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas di akhir tahun.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Salatiga meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menutup tahun 2025 dengan semangat integritas, profesionalitas, serta pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.









