/ 28 April 2024
Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Salatiga Untuk Persiapan Program Kinerja Pada Bulan Desember 2023 Hingga Januari 2024

 

Pengadilan Agama Salatiga menggelar rapat koordinasi penting guna membahas persiapan laporan kinerja tahun 2023 dan program yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. Acara tersebut digelar di Media Centre Pengadilan Agama Salatiga pada hari Senin, 11 Desember 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., yang memberikan arahan mengenai persiapan laporan kinerja tahun 2023 dan program yang akan dilaksanakan selama tahun 2024. Beliau secara khusus membahas Reviu Penetapan Kinerja Tahun 2023, dengan fokus pada indikator kinerja bagian Persentase Perkara yang diselesaikan melalui mediasi. Target awal sebesar 10% telah ditingkatkan menjadi 30% sebagai upaya untuk memperkuat alternatif penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., bertindak sebagai moderator dan membuka ruang diskusi mengenai implementasi program-program tersebut. Adhi Kurniawan juga memandu pembahasan mengenai Rapat Tinjauan Manajemen SOP tahun 2023, menekankan pentingnya peninjauan dan perbaikan terus-menerus terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan kinerja. Beliau juga mengajak seluruh anggota pengadilan untuk berkolaborasi secara sinergis dalam merealisasikan program-program unggulan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perkembangan peradilan agama di Salatiga.

Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk menyusun perencanaan strategis, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat kerja sama dan semangat bersama dalam mencapai tujuan peradilan agama yang lebih baik di Salatiga. Pengadilan Agama Salatiga menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan pelayanan hukum, menjaga integritas, dan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua warga masyarakat dengan mudah.

Skip to content