Rabu, 9 Oktober 2024, telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan di Pengadilan Agama Salatiga. Rapat ini dipimpin oleh Dra. Hj. Farkhah, M.E. selaku Panitera, dihadiri oleh seluruh jajaran kepaniteraan.
Agenda utama rapat adalah koordinasi mengenai perubahan pemanggilan perkara ghoib dapat dilakukan melalui surat tercatat. Dalam rapat ini, Dra. Hj. Farkhah, M.E. menyampaikan pentingnya koordinasi dalam prosedur pemanggilan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan dan haknya.
Perubahan dalam metode pemanggilan, termasuk penggunaan media elektronik dan alternative lain seperti melalui surat tercatat bertujuan untuk memastikan informasi sampai kepada pihak yang bersangkutan. Perubahan pemanggilan perkara ghoib akan melibatkan kerjasama dengan Radio Suara Salatiga dan Pemerintah Kota Salatiga.
Rapat ini juga membahas pentingnya mengoptimalkan pelayanan selama jam istirahat. Dra. Hj. Farkhah,M.E. menyampaikan bahwa meskipun jam istirahat merupakan waktu untuk istirahat bagi pegawai, pelayanan kepada masyarakat tetap harus diperhatikan.
Selanjutnya rapat ditutup dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan koordinasi antar bagian dalam rangka memastikan efektivitas kinerja di Pengadilan Agama Salatiga.









