Salatiga, 30 Desember 2024
Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4506/SEK/OT1.6/XII/2024 tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 dan surat Nomor 4505/SEK/OT1.6/XII/2024 tentang Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi di Media Centre Abdul Halim pada Senin (30/12).
Rapat ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, seluruh Panitera Muda, dan Klerek Penelaah Teknis Kebijakan. Agenda rapat meliputi pembahasan detail terkait penyusunan:
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024, yang akan mencakup keadaan perkara, penyelesaian perkara, program prioritas nasional, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan publik, serta aspek pengawasan.
Dokumen SAKIP, yaitu:
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2024,
Indikator Kinerja Utama (IKU),
Rancangan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029,
Perjanjian Kinerja Tahun 2025,
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2026,
Rencana Aksi Kinerja Tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga menekankan pentingnya pelaporan yang sesuai dengan pedoman dan tepat waktu., kare laporan bukanlah sekadar dokumen administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas kita kepada masyarakat serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rapat, masing-masing bagian diminta menyampaikan progres dan kendala yang dihadapi. Selain itu, strategi penyelesaian dokumen serta koordinasi lintas bagian juga menjadi fokus utama agar seluruh target penyusunan laporan dapat tercapai sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 17 Januari 2025 untuk Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan 28 Februari 2025 untuk Dokumen SAKIP.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Salatiga dapat memberikan laporan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan arahan dari Mahkamah Agung RI.









