/ 24 April 2024
Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawas HATIWASDA PTA Semarang

 

Pengadilan Agama Salatiga menggelar rapat tindaklanjut hasil temuan Hatiwasda PTA Semarang, Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga yang bertempat di ruang Media Center. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga Fahruddin, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua Fajri, S.Ag. Padak esempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga Siti Khalimah, S.H bertindak sebagai Moderator.

Pengawasan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Juni 2022 melalui aplikasi RINDU PISAN dengan berpedoman pada buku IV tentang Tata Laksana Pengawasan sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/080/SK/VIII/2006 yang meliputi:

  1. Menajemen Peradilan;
  2. Administrasi Perkara;
  3. Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan;
  4. Administrasi Umum; dan
  5. Kualitas Pelayanan Publik

Ketua Pengadilan Agama Salatiga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Salatiga yang sudah memberikan yang terbaik selama ini sehingga pada saat pengawasan kita bias menunjukkan kepada Tim Pengawas bahwa kita secara administrasi dan pelaksanaan sudah baik.

Kemudian Fahruddin, S.Ag., MH. Memaparkan dan menjelaskan satu persatu hasil temuan, mulai dari Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan, Administrasi  Umum dan Kualitas Pelayanan Publik, Seluruh temuan dibahas bersama, dan ditentukan langkah-langkah perbaikan dari kesepakatan bersama, dan penanggung jawab tindak lanjut temuan tersebut

Di akhir rapat  Fahruddin, S.Ag., MH. memerintahkan agar semua yang menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti dan dapatdiperbaiki serta disempurnakan sesuai saran HATIWASDA PTA Semarang dan segera melaporkan ke Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Skip to content