Salatiga, 11 November 2025
Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Refreshment Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi satuan kerja dalam melaksanakan penetapan status penggunaan, sewa, hibah, dan penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari Pengadilan Agama Salatiga, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H.; Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Hery Endra Kusuma, S.E.; Teknisi Sarana dan Prasarana, Laila Nurqudsia, S.T.; serta PPPK Bagian Umum dan Keuangan, Sigit Wahyudi.
Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Bapak Adi Mardiyansyah, yang memaparkan secara komprehensif tata cara dan prosedur pengelolaan BMN yang tertib, efektif, dan akuntabel. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai praktik terbaik (best practice) serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemanfaatan dan penatausahaan BMN di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur peradilan dapat semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan BMN yang profesional dan bertanggung jawab. Pengadilan Agama Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.









