Tengaran, 24 April 2025
Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Salatiga dan Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran yang telah ditandatangani pada 18 Desember 2024 lalu, pada hari ini, Kamis (24/04/2025), dilaksanakan kegiatan seminar edukasi bertajuk "Cinta Bisa Saja Tiba-Tiba, tapi Akad Butuh Ilmu dan Rencana".
Bertempat di Masjid Al-Fadhl, Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, kegiatan ini diikuti oleh seluruh santri kelas XI dan bertujuan untuk memperluas wawasan serta membekali para santri dengan pengetahuan hukum, khususnya terkait pengadilan agama dan isu pernikahan dini.
Seminar ini terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., yang memaparkan materi mengenai profil dan kewenangan pengadilan agama. Dalam pemaparannya, beliau mengulas sejarah peradilan agama, struktur kelembagaan, hingga data statistik pernikahan dini di Indonesia, khususnya di wilayah Salatiga dan Jawa Tengah. Tidak hanya itu, beliau juga menyoroti pentingnya peran pengadilan dalam menangani kasus dispensasi nikah serta menekankan urgensi edukasi hukum sebagai langkah preventif untuk menanggulangi pernikahan dini.
Dalam pesannya kepada para santri, Adil menyampaikan, "Mari jadikan ilmu dan hukum sebagai pondasi cinta." Kutipan tersebut menjadi penegasan bahwa cinta yang sehat dan berkualitas perlu dibangun di atas kesadaran hukum dan tanggung jawab.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., yang secara khusus membahas aspek hukum dan konsekuensi dari pernikahan dini. Melalui pemaparannya, santri diajak untuk memahami dampak jangka panjang dari keputusan menikah muda tanpa kesiapan ilmu dan mental yang memadai.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen bersama antara Pengadilan Agama Salatiga dan Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran untuk membangun generasi muda yang tidak hanya taat agama, namun juga sadar hukum. Edukasi seperti ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk masyarakat yang mampu mengambil keputusan penting dengan bijak dan bertanggung jawab.









