Salatiga, 9 Oktober 2024 – Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.HI., M.H., menghadiri undangan rapat yang diselenggarakan oleh Pj. TP PKK Kota Salatiga, Ny. Anita Yasip Khasani, di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga. Rapat ini digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait, guna memberikan kemudahan dalam pencatatan pernikahan bagi masyarakat.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua TP PKK bersama Pokja I TP PKK, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga beserta tim, Kepala Kementerian Agama Kota Salatiga, Kepala KUA Kecamatan Tingkir, seluruh camat di Kota Salatiga, serta perwakilan DP3APPKB, berlangsung dengan penuh interaksi dan komitmen bersama.
Ny. Anita membuka rapat dengan menyampaikan tujuan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pencatatan pernikahan mereka. Ia menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh TP PKK, termasuk pengumpulan data langsung di lapangan dan pengklasifikasian data sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ini.
Pemaparan dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.HI., M.H.Ketua PA Salatiga memaparkan mengenai prosedur, persyaratan, dan pentingnya Sidang Isbat Nikah, serta menjelaskan konsep "One Stop Service" yang memungkinkan pelayanan terpadu antarinstansi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi pernikahan.
Diskusi dan Pemaparan Lainnya yaitu: Kepala Kemenag Kota Salatiga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Kepala KUA Kecamatan Tingkir juga menyatakan kesiapan dalam membantu kelancaran kegiatan ini, dan siap menerbitkan Kartu Nikah pasa saat itu juga. Kepala Disdukcapil menyampaikan komitmen untuk melakukan verifikasi data dan memastikan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran dapat dilakukan sekaligus pada saat pelaksanaan sidang.
Ketua PA Salatiga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mendapatkan legalitas pernikahan mereka. "Apa yang kita upayakan hari ini akan menjadi catatan kebaikan bagi diri kita pribadi, karena jika ini memberikan manfaat kepada masyarakat, maka itu akan menjadi amal jariyah bagi kita semua," tuturnya.
Rapat yang berjalan sangat interaktif ini menghasilkan kesepakatan bersama di antara seluruh pihak yang hadir. Semua elemen terkait siap mendukung pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama berbagai instansi, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan resmi.









