Salatiga, 21 Mei 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas sinergi antarlembaga guna meningkatkan layanan publik berbasis teknologi dan hukum. Bertempat di Aula Polres Salatiga, jajaran Pengadilan Agama Salatiga hadir dalam rapat pembahasan dan penyusunan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resor Salatiga.
Rapat koordinasi ini secara khusus membahas dua agenda penting, yaitu:
Penyusunan PKS terkait pemanfaatan aplikasi digital “Jamu Kuat” (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) sebagai upaya percepatan dan digitalisasi layanan eksekusi putusan; serta
Penyusunan PKS mengenai prosedur pemberian izin perceraian bagi anggota atau personel Polres Salatiga, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan kedinasan dan kepastian hukum.
Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Hakim Fajar Pardanny Putri, S.E., S.H., M.H., Panitera Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., Sekretaris Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., Panitera Muda Permohonan Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H., serta Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Ruly Arista Wardani, S.Kom..
Sementara itu, jajaran Polres Salatiga dipimpin langsung oleh Bapak Yuli beserta timnya, yang menyambut baik rencana kerja sama ini sebagai langkah konkret dan progresif dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi yang solid antara Pengadilan Agama dan Polres Salatiga, khususnya dalam penanganan eksekusi perkara serta pengelolaan administrasi izin perceraian bagi aparat kepolisian. Sinergi ini menjadi bagian dari strategi inovatif Pengadilan Agama Salatiga dalam menjawab tuntutan transformasi digital di era modern, sekaligus memperkuat tata kelola hukum yang kolaboratif di wilayah Kota Salatiga.









