Salatiga, 7 November 2025
Kolaborasi yang harmonis antara berbagai instansi di Kota Salatiga kembali terwujud melalui pelaksanaan One Stop Service Pencatatan Pernikahan Tahun 2025, yang digelar di Gedung Kaloka Sekretariat Daerah Kota Salatiga. Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Kota Salatiga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Salatiga, Kementerian Agama Kota Salatiga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga.
Pelaksanaan tahun ini merupakan tahun kedua setelah sukses dilaksanakan pada tahun 2024. Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Agustus 2025, diawali dengan berbagai rapat koordinasi yang dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan pra-sidang pada 15 Oktober 2025 di Kantor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.
Puncak acara berlangsung hari ini dengan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dan pencatatan pernikahan secara terpadu dalam satu lokasi layanan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan instansi terkait, termasuk Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., yang menyampaikan rasa bangganya karena pada kesempatan ini turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas sinergi yang terjalin di Kota Salatiga.
Tercatat sebanyak empat pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu tahun ini. Dari total 29 pasangan yang terdata pada awal pendataan, hanya empat pasangan yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi setelah melalui proses verifikasi dan klarifikasi data secara ketat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Salatiga.









