/ 19 April 2024
Sosialisasi E-Eksaminasi bagi Hakim Pengadilan Agama

Sosialisasi E-Eksaminasi Bagi Hakim Pengadilan Agama

Bertempat di Media Center, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Fahruddin, S.Ag, M.H mengikuti pembukaan Sosialisasi Pelaksanaan E-Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara Elektronik melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Fajri, S.Ag Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Drs. Silachuddin Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Dra. Hj. Farkhah, ME Panitera Pengadilan Agama Salatiga dan TIM Teknis Pengadilan Agama Slatiga.
Acara tersebut dimulai pukul 13.30 wib dan langsung dibuka oleh Bapak Dr. Drs. Aco Nur S.H., M.H selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu system penilaian Ditjend Badilag adalah dengan Eksaminasi, karena eksaminasi ini kaitanya langsung dengan individu hakim sebagai Ketua Majelis. tujuan eksaminasi adalah untuk memberikan penilaian kualitas hakim. Dalam hal ini demi menjaga kualitas putusan hakim Pengadilan Agama dalam memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara.


Beliau menambahkan bahwa dalam kegiatan eksaminasi ini ada 5 penilaian Eksaminasi yang menjadi indicator kualitas putusan hakim, yaitu penerapan hukum materiil, penerapan hukum formil, minutasi/pemberkasan, penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta manajemen penyelesaian perkara. Dari kegiatan eksaminasi seperti ini diharapkan akan dapat mendorong lahirnya hakim yang memenuhi kriteria yaitu berilmu pengetahuan, berkemampuan teknis yudisial yang handal, berpengalaman, berintegritas dan mempunyai moralitas yang tinggi, sehingga mampu memberikan putusan yang memberikan keadilan, kepastian dan manfaat hukum.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi diikuti Tanya jawab terkait dengan kebijakan aplikasi Eksaminasi secara elektronik yang disampaikan oleh Dr. H. Candra Boy Seroza S.Ag., M.Ag, selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudan dilanjutkan dengan Tanya jawab terkait teknis operasional aplikasi oleh Tim Teknis dari Ditjend Badilag.

Skip to content