Salatiga, 29 Juli 2025
Dalam dunia peradilan modern, kecepatan informasi dan citra institusi menjadi dua hal yang tak bisa dipisahkan. Menyadari pentingnya hal tersebut, Pengadilan Agama Salatiga berkomitmen meningkatkan kapasitas komunikasinya melalui keikutsertaan dalam Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang digelar oleh Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB secara daring, dan diikuti langsung dari Ruang Media Center PA Salatiga oleh tim yang terdiri dari Juru Bicara, Humas, Panitera Muda Hukum, serta Pengelola Media Sosial.
Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk meningkatkan kemampuan menyampaikan informasi secara akurat, membangun citra positif lembaga, serta menjawab tantangan komunikasi publik di era digital. Dalam pelatihan ini, peserta dibekali langsung oleh para pakar di bidangnya:
Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H. — Hakim Yustisial dan Staf Khusus Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, memaparkan peran strategis juru bicara sebagai wajah pengadilan yang harus tampil profesional, komunikatif, dan objektif.
Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom. — Ahli Humas dari Biro Hukum dan Humas MA RI, menyampaikan pentingnya manajemen media sosial yang strategis dan edukatif untuk menjangkau masyarakat luas.
Nur Azizah, S.S., M.Hum. — Praktisi humas dan penulis siaran pers, membagikan teknik-teknik menulis rilis berita yang tajam, faktual, dan memikat media.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Mahkamah Agung untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, responsif, dan terintegrasi. Media sosial kini tak hanya alat berbagi informasi, tetapi juga jendela yang memperlihatkan profesionalisme dan komitmen lembaga peradilan dalam melayani masyarakat.
Dengan pelatihan ini, PA Salatiga semakin siap menjadi pengadilan yang tidak hanya hebat dalam pelayanan hukum, tetapi juga unggul dalam menyampaikan pesan kepada publik.









