Salatiga, 15 Desember 2025
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan integritas dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan peradilan, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menyerahkan barang gratifikasi kepada Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Nahdiyatul Ummah, S.Ag., M.H., pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Penyerahan barang gratifikasi ini merupakan implementasi dari nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang senantiasa dijunjung tinggi oleh Pengadilan Agama Salatiga, sekaligus sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Salatiga menegaskan pentingnya kesadaran seluruh aparatur peradilan untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyerahan ini juga menjadi teladan dan pengingat bersama bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Ketua UPG Pengadilan Agama Salatiga menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan keteladanan yang ditunjukkan oleh pimpinan. Barang gratifikasi yang diserahkan selanjutnya akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Salatiga meneguhkan komitmennya untuk terus menjaga budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.









