Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 serta mendorong efisiensi tata kelola dokumen kepegawaian dan administrasi peradilan, Tim Developer IT PA Se-Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pemantapan Aplikasi Monitoring Dokumen (Mondok) Kibana pada Selasa–Rabu, 9–10 Desember 2025, bertempat di Ruang Abdul Halim – Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kolaborasi antar-satker dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Panitera Muda Banding PTA Semarang, Panitera PA Semarang, Panitera PA Salatiga, serta seluruh tim developer dari satker korwil Semarang.
Tim developer yang hadir antara lain:
PA Sragen: Slamet
PA Semarang: Asep
PA Wonosobo: Asmida
beserta perwakilan seluruh satker di Korwil PTA Semarang yang telah diundang untuk berpartisipasi.
Sebelum agenda pemantapan di Salatiga, tim developer telah mulai bekerja sejak hari Senin di rumah masing-masing, melakukan penyusunan kebutuhan teknis, perancangan alur sistem, dan penyesuaian dashboard Kibana. Selanjutnya, lebih dari dua hari kegiatan terpusat dilaksanakan di PA Salatiga untuk finalisasi tampilan, integrasi fitur, dan penyelarasan mekanisme Monitoring Dokumen.
Hadirnya Aplikasi Monitoring Dokumen (Mondok) Kibana PTA Semarang diyakini memberikan dampak signifikan dalam efisiensi anggaran, bahkan diperkirakan mampu menghemat keuangan negara hingga miliaran rupiah melalui digitalisasi dokumen, percepatan monitoring, dan pengurangan proses manual yang memakan sumber daya.
Selain itu, aplikasi Mondok Kibana merupakan terobosan penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan SEMA 1/2023, karena seluruh proses pengawasan dapat dilakukan secara terstruktur, mudah diakses, dan bersifat real-time. Aplikasi ini juga akan terhubung dengan layanan PT Pos Indonesia, sehingga pengiriman dan pelacakan dokumen menjadi lebih akurat dan terkendali.
Sebagai langkah keberlanjutan, tim sepakat bahwa setelah kegiatan ini akan dibentuk Pokja (Kelompok Kerja) guna memastikan pengembangan aplikasi berjalan optimal dan berkesinambungan. Diharapkan, setelah seluruh peserta kembali ke satker masing-masing, aplikasi Mondok Kibana sudah dapat digunakan dan diakses melalui platform aplikasi yang telah disiapkan.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi, mengukuhkan Jawa Tengah sebagai pelopor pengembangan sistem monitoring dokumen berbasis Kibana di lingkungan Peradilan Agama. Dengan adanya Mondok Kibana, tata kelola dokumen diharapkan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.









