/ 27 April 2024
Tim Pengawasan BAWAS Mahkamah Agung RI Lakukan Pemeriksaan Reguler di Pengadilan Agama Salatiga

Pengadilan Agama Salatiga menjalani serangkaian pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler Wilayah II dan III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 187/BP/ST.PW1.1.1/III/2024, yang menugaskan Tim pemeriksa terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang hukum dan pengawasan.

Ketua Tim, Hakim Tinggi Pengawas H. Sutiyono, S.H., M.H., memimpin jalannya pemeriksaan dengan cermat dan teliti. Didampingi oleh anggota tim yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas Dr. Dra. Hj. Lilik Muliana, M.H., Hakim Yustisial H. Arif Budiman, Lc., MA.Hk., serta Kasubbag Akuntansi Muhammad Ulul Ilmi, S.E., yang juga bertindak sebagai sekretaris tim, serta Farid Iqbal Darmawan, A.Md. Ak., sebagai Auditor.

Kegiatan pengawasan ini dibagi menjadi tiga tahap selama 10 hari, dimulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2024. Tahap pertama, yakni perencanaan, dilakukan pada tanggal 14 Maret hingga 15 Maret 2024. Sementara itu, tahap pelaksanaan lapangan berlangsung dari tanggal 18 Maret hingga 22 Maret 2024. Terakhir, tahap pelaporan dilaksanakan dari tanggal 25 Maret hingga 27 Maret 2024.

Pemeriksaan meliputi berbagai bidang, termasuk Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Setelah selesai melakukan pemeriksaan lapangan, Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler menyusun Laporan Hasil Pengawasan yang kemudian diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., oleh Ketua Tim, H. Sutiyono, S.H., M.H.

Abdul Halim kemudian menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Salatiga untuk memperhatikan Laporan Hasil Pengawasan tersebut. Mereka diminta untuk segera melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan reguler dan mengunggah eviden-eviden terkait ke dalam Aplikasi Wastitama Bawas Mahkamah Agung RI. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta pelayanan di Pengadilan Agama Salatiga sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pengawasan.

Skip to content