/ 02 Mei 2024
Tingkatkan Layanan Masyarakat Pengadilan Agama Salatiga Manfaatkan Qris

 

Dalam upaya mendukung perkembangan teknologi keuangan di Indonesia, perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC) Salatiga hari ini menyerahkan pembayaran non tunai berupa Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Abdul Halim Muhamad, Lc., M.Ec., M.H.

QRIS adalah inovasi pembayaran yang memungkinkan transaksi non tunai dengan memindai kode QR yang telah tertera pada merchant atau toko. Keunggulan QRIS adalah kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam bertransaksi, sehingga semakin mendekatkan masyarakat kepada layanan keuangan digital.

Dengan adanya inovasi tersebut PA Salatiga berinisiatif memanfaatkan QRIS sebagai sarana transaksi keuangan perkara yang mudah dan praktis, sehingga mempermudah pelayanan di PA Salatiga.

Skip to content