Salatiga, 14 Maret 2025
Pengadilan Agama Salatiga menggelar diskusi hukum tentang Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023, yang berlangsung di Abdul Halim Media Center pengadilan setempat pada Jumat (14/3). Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti serta PTSP PA Salatiga guna memperdalam pemahaman mengenai kebijakan terbaru Mahkamah Agung dalam penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.
Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memastikan setiap aparatur memahami dan menerapkan ketentuan dalam SEMA 3 Tahun 2023 secara optimal.
“Dengan adanya diskusi ini, kami berharap seluruh aparatur dapat memahami substansi SEMA ini secara mendalam dan menerapkannya dalam praktik peradilan sehari-hari,” ujarnya.
SEMA 3 Tahun 2023 mengatur berbagai aspek teknis peradilan, termasuk pedoman dalam pemeriksaan perkara serta penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama.
Dalam diskusi ini, para peserta aktif bertukar pandangan mengenai penerapan regulasi baru, termasuk tantangan serta solusi dalam implementasinya.
“SEMA ini memberikan panduan yang lebih jelas bagi para hakim dalam menilai dan memutus perkara, sehingga keadilan bagi masyarakat pencari keadilan semakin terjamin,” ungkapnya.
Selain itu, diskusi ini juga menjadi wadah bagi para aparatur PA Salatiga untuk menyampaikan masukan dan pengalaman dalam menangani perkara yang relevan dengan kebijakan dalam SEMA tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, PA Salatiga berharap dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan serta memperkuat profesionalisme para hakim dan aparatur teknis pengadilan.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam implementasi aturan baru ini. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menjaga kualitas peradilan agama yang lebih baik di masa depan.









