PA Salatiga menggelar sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan pada Senin, (20/1), di ruang Abdul Halim Media Center.
Kegiatan ini diikuti oleh para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Pengganti, petugas PTSP, perwakilan dari Kesekretariatan dan admin IT.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Salatiga Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. mengulas hasil rumusan kamar agama secara mendetail. Sebagaimana diketahui bahwa SEMA No. 2 tahun 2024 kamar agama merumuskan hukum perkawinan, hukum ekonomi syariah, hukum jinayah dan hukum formil.
Sosialisasi ini penting dalam rangka untuk mengupdate wawasan hukum yang bukan hanya bermanfaat bagi para Hakim, namun juga segenap tenaga teknis kepaniteraan sebagai panduan menjalankan tugas peradilan.
Setelah melakukan sosialisasi SEMA No. 2 tahun 2024, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi kinerja Hakim dan Kepaniteraan. Acara monitoring tersebut juga tidak kalah pentingnya, mengingat proses peradilan tidak dapat dipisah pisahkan antara satu unit dengan unit lainnya dalam rangka untuk meningkatkan proses peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan perlu duduk bersama guna menyatukan persepsi dalam berkarja.
Setelah monitoring kinerja Hakim dan Kepaniteraan, acara ditutup dengan DDTK pembuatan berita acara melalui aplikasi ABT yang dipaparkan oleh Panitera PA Salatiga dengan dibantu oleh Tim IT.









