Kepaniteraan PA Salatiga menggelar DDTK penyusunan Berita Acara Sidang Elektronik pada Jumat, (24/1) di ruang Abdul Halim Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Admin IT.
Acara ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan percepatan penyelesaian persidangan elektronik, mengingat bahwa tingkat penyelesaian perkara di PA Salatiga telah mencapai angka 93% dilaksanakan secara elektronik, oleh sebab itu perangkat pendukung seperti upgrad blangko BAS elektronik sangat menentukan tingkat penyelesaian perkara.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses sebelumnya yang diawali dari pembuatan blangko BAS elektronik oleh Tim Kepaniteraan yang disesuaikan dengan Juknis Dirjen Badilag Nomor 1465 Tahun 2023 tentang Adminiatrasi Persidangan Elektronik. Setelah penyusunan blangko BAS, kemudian Tim Hakim melakukan koreksi dan setelah dilakukan koreksi selanjutnya dilaksanakan DDTK kepada panitera sidang seperti yang dilaksanakan pada hari ini.









