Salatiga, 22 Januari 2025
Bertempat di ruang tunggu PTSP, sebuah briefing penting diadakan pada Rabu, 22 Januari 2025, yang dipimpin oleh Adil Fakhru Roza, S.H.I, M.H. Briefing tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Salatiga. Agenda utama dalam briefing kali ini adalah pembahasan mengenai penerapan model pelayanan baru yang berbasis transformasi digital, serta upaya penguatan integritas di lingkungan pengadilan.
Adil Fakhru Roza, dalam penjelasannya, mengungkapkan bahwa transformasi digital yang akan diterapkan bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi pihak berperkara. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi seputar proses pelayanan di Pengadilan Agama Salatiga, tanpa hambatan.
"Melalui pelayanan digital ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pihak yang berperkara dapat mengakses informasi dengan cepat dan jelas, mengurangi kesulitan administratif, dan meningkatkan efisiensi pelayanan," ujar Adil Fakhru Roza.
Selain itu, briefing ini juga menekankan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pihak pengadilan menyatakan keseriusan dalam meningkatkan integritas dan menegakkan transparansi untuk menciptakan layanan yang lebih bersih dan terpercaya.
“Integritas adalah hal yang utama. Kami berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga bebas dari praktik KKN. Pelayanan yang bersih akan memberikan rasa keadilan yang lebih kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya langkah ini, Pengadilan Agama Salatiga berupaya menciptakan lingkungan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas, serta memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.









