/ 01 Mei 2024
Upaya Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Panitera beserta jajarannya melaksanakan rapat tindak lanjut Surat Edaran MA RI tentang Kelengkapan Data Fitur Terbaru pada Aplikasi SIPP di Pengadilan Agama

Salatiga, Rabu, 14 Juni 2023 – Panitera Pengadilan Agama Salatiga mengadakan Rapat Koordinasi Panitera Muda untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1749/DjA.3/HM.00/6/2023. Rapat yang berlangsung pada pukul 08.00-09.00 WIB ini diadakan di ruang Panitera Pengadilan Agama Salatiga.

Dalam rapat ini, Dra. Hj. Farkhah, M.E., selaku Panitera Pengadilan Agama Salatiga, bertindak sebagai pimpinan rapat. Peserta rapat terdiri dari seluruh Panitera Muda (Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan) dan Admin SIPP Pengadilan Agama Salatiga.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan terpenuhinya Kelengkapan Data Fitur Terbaru pada Aplikasi SIPP di Pengadilan Agama, khususnya di Pengadilan Agama Salatiga, yang akan di lengkapi datanya dimulai sejak Januari 2019 dan seterusnya.

Surat Edaran dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1749/DjA.3/HM.00/6/2023 mendorong Pengadilan Agama untuk memastikan kelengkapan data pada Aplikasi SIPP. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait hal tersebut, memberikan pemahaman yang jelas kepada para Panitera Muda, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Dalam paparannya, Dra. Hj. Farkhah, M.E. menjelaskan pentingnya kelengkapan data dalam Aplikasi SIPP sebagai bagian dari upaya pengembangan sistem informasi di Pengadilan Agama. Ia juga memaparkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh para Panitera Muda dan Admin SIPP Pengadilan Agama Salatiga untuk memastikan data-data terkini tercatat dengan baik dalam sistem.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan dalam penggunaan Aplikasi SIPP di Pengadilan Agama Salatiga. Dengan demikian, diharapkan kelengkapan data pada aplikasi tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Skip to content