/ 09 Mei 2024
Upayakan Penyempurnaan Aplikasi, PA Salatiga dan Disdukcapil Kota Salatiga Gelar Monev

 

Tepat pukul 11.00 WIB, pada Kamis, 07 September 2023, setelah menyambangi Kantor BKPSDM Kota Salatiga, segenap rombongan Pengadilan Agama (PA) Salatiga yang dipimpin oleh Ketua PA Salatiga, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H, berpindah mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga guna membahas permasalahan-permasalahan dalam MoU yang telah berjalan, terutama terkait aplikasi Prosa Sipendaki.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Salatiga. Kepala Disdukcapil Kota Salatiga, Drs. Noegroho Agoes Setijono, menyambut kedatangan Rombongan PA Salatiga ini dengan penuh keramahan dan candaan. Dalam sesi sambutan, beliau langsung mengungkapkan permasalahan-permasalahan yang ada di aplikasi Prosa Sipendaki.

“Permohonan perubahan status perkawinan di KTP dan KK dari para pihak yang telah resmi bercerai yang diajukan melalui aplikasi Prosa Sipendaki banyak yang belum diambil. Setelah kami telusuri ternyata para pemohon masih menggunakan KTP dan KK yang lama. Padahal sudah mengajukan melalui PA Salatiga. Mungkin perlu adanya penahanan KTP dan KK oleh PA Salatiga bagi pemohon,” keluhnya.

Beliau pula mengeluhkan permasalahan terkait hak pengasuhan anak dalam putusan verstek yang tidak mencantumkan secara rinci. “Permasalahan selanjutnya terkait pengasuhan anak yang tidak tercantum dalam amar putusan. Kami hati-hati sekali dalam masalah pecah KK ini,” pungkasnya.

Selaku pimpinan PA Salatiga, H. Abdul Halim Muhammad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H, menanggapi keluhan tersebut dengan memberikan solusi terbaik. “Terkait permasalahan penumpukan KTP dan KK ini menjadi pekerjaan bersama. Mungkin perlu adanya penahanan KTP dan KK pemohon. Dan terkait masalah hadhonah anak, hakim hanya memutus berdasarkan gugatan saja. Bahkan masalah ini menjadi pembahasan Hakim Agung,” jelasnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I, yang ikut mendampingi rombongan, pula memberikan solusi berkaitan dengan permasalahan ini. “Penahanan KTP dan KK para pemohon sudah pernah saya lakukan ketika bertugas sebagai Ketua PA Penajam. Mungkin itu yang terbaik agar pemohon lekas sadar untuk mengambil,” pungkasnya.

Di akhir pertemuan, kedua lembaga berharap sinergi antara PA Salatiga dan Disdukcapil Kota Salatiga dapat berjalan dan berkesinambungan dengan baik. Serta perlu dilakukan monitoring dan evalusi seperti ini guna penyempurnaan inovasi untuk memberikan kemudahan dalam melayani warga Kota Salatiga.

Skip to content